PNS juga bisa Kaya Tanpa Korupsi
Suatu hari, saya membaca sebuah berita di situs detik finance dengan judul “KemenPAN: Jangan Mimpi Jadi PNS Bisa Kaya, Kita Harus Siap Menderita.” Statement ini mengamini pendapat sebagian orang yang mungkin berfikir bahwa PNS bisa kaya, hanya kalau korupsi.
Bagaimana pendapat anda?
Menurut anda, mungkin tidak seorang PNS menjadi Kaya Tanpa Korupsi. Kalau bagi saya, tidak hanya sekedar mungkin, tetapi bisa.
Sebelum jauh kita membahas bagaimana caranya, kita sepakat dulu yuk, apa definisi kaya dan apa definisi korupsi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kaya adalah mempunyai banyak harta. Tentunya harta yang banyak jumlahnya relatif bagi setiap orang, untuk menyederhanakannya anggaplah orang kaya adalah orang yang memiliki penghasilan yang lebih besar daripada pengeluaran hidupnya. Dan korupsi sebagaimana definisi KBBI adalah penyelewengan, atau lebih jelasnya adalah ketika seorang pegawai negeri menerima uang ataupun natura dalam jumlah berapapun yang tidak menjadi haknya.